Tekan Kriminalitas, Polres Pandeglang Luncurkan Tim URC Pemburu Kejahatan Jalanan
Banselpos.com, PANDEGLANG – Guna merespons cepat keluhan masyarakat terkait maraknya aksi kriminalitas, Polres Pandeglang resmi meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Kejahatan Jalanan dan 3C (Pencurian Kendaraan Bermotor, Pencurian dengan Pemberatan, dan Pencurian dengan Kekerasan).
Peluncuran tim taktis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setiadi, dalam upacara kesiapan personel dan armada operasional di Mapolres Pandeglang, Senin (15/6/2026).
Pada tahap awal, Polres Pandeglang menyiagakan 19 personel gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam), dan Satuan Sabhara (Satsabhara). Operasional tim di lapangan akan dikomandani oleh tiga perwira di bawah koordinasi langsung Kasat Reskrim. Untuk menjamin mobilitas tinggi, lima unit motor trail spesifikasi taktis turut diterjunkan.
Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setiadi, menegaskan bahwa tim URC ini dibentuk dengan fokus pada mitigasi, pencegahan, hingga pengungkapan kasus hukum secara responsif. Dalam cetak biru operasionalnya, pergerakan tim akan dibagi ke dalam beberapa zona wilayah yang mencakup sektor Utara hingga Selatan. Setiap zona akan mengawasi tiga hingga empat kecamatan guna memastikan pemerataan deteksi dini di seluruh Kabupaten Pandeglang.
"Karena menghadapi potensi ancaman tinggi, seluruh personel dibekali persenjataan lengkap. Diharapkan mereka bisa melakukan tindakan tegas dan terukur apabila ada tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat," ujar AKBP Dhyno.
Lebih lanjut, AKBP Dhyno memaparkan perbedaan mendasar antara unit baru ini dengan tim patroli reguler. Patroli konvensional lebih menitikberatkan pada fungsi preventif (pencegahan), sedangkan tim URC dirancang untuk bergerak secara represif demi pembongkaran kasus secara cepat.
"Personel URC juga akan membaur tanpa seragam di lapangan untuk memburu pelaku kejahatan," tegasnya.
Guna mempercepat waktu respons, Polres Pandeglang membuka akses pelaporan darurat terintegrasi melalui call center 110. Masyarakat yang menghadapi situasi darurat dapat menghubungi nomor tersebut secara langsung via ponsel untuk terhubung ke pos komando Polres Pandeglang. Operator kemudian akan langsung menggerakkan tim URC ke titik lokasi kejadian.
"Melalui langkah taktis ini, kami berharap dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Pandeglang," pungkas AKBP Dhyno
(Dad/Red).
















