DPC AMIRA Menyorot Lemahnya Pengawasan Pada Proyek Revitalisasi SMP IT As Salam dan SMP IT Darul Uzma Picung, yang Diduga Tidak Sesuai Juknis dan Langgar K3

DPC AMIRA Menyorot Lemahnya Pengawasan Pada Proyek Revitalisasi SMP IT As Salam dan SMP IT Darul Uzma Picung, yang Diduga Tidak Sesuai Juknis dan Langgar K3

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang menyoroti Pelaksanaan proyek revitalisasi Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMP IT) As Salam dan  SMP IT Darul Uzma Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai perlu mendapat pengawasan ketat guna memastikan kualitas bangunan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

‎Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, proyek revitalisasi SMP IT As Salam yang berlokasi di Desa Ganggaeng memiliki nilai anggaran sekitar Rp2.499.203.000. Sementara itu, revitalisasi SMP IT Daarul Uzma yang berlokasi di Kampung Pasir Pendeuy, Desa Cililitan, menghabiskan anggaran sekitar Rp1.443.319.000.

‎Kedua proyek tersebut diketahui menggunakan material bata ringan atau hebel dalam pembangunan gedung. Penggunaan material tersebut memunculkan beragam tanggapan dari DPC AMIRA  yang mempertanyakan pengawasan dari intansi terkait, mengingat nilai anggaran proyek yang terbilang besar.

‎Rohikmat, Ketua DPC AMIRA Pandeglang menilai bahwa dengan anggaran mencapai miliaran rupiah, kualitas bangunan seharusnya menjadi prioritas utama. Kami berpendapat bahwa penggunaan bata merah dinilai lebih mampu memberikan kesan kokoh dan kuat untuk bangunan sekolah yang akan digunakan dalam jangka panjang dan terlihat pelerja tidak menggunakan APD yang diduga langgar undang-undang cipta kerja.

‎"Kalau melihat besaran anggarannya, masyarakat tentu berharap bangunan yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan tahan lama. Jangan sampai muncul kesan bahwa aspek kualitas dikesampingkan, juga terkait K3 harus di jalankan" ujarnya.

‎Sorotan tidak hanya tertuju pada penggunaan bata ringan. Pada proyek revitalisasi SMP IT Daarul Uzma, masyarakat juga menyoroti beberapa bagian bangunan yang tampak menyerupai tiang atau kolom beton pada sisi dinding. Namun berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, muncul dugaan bahwa bagian tersebut hanya berupa cetakan plester yang dibentuk menyerupai kolom struktur.

‎Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai fungsi dan kekuatan konstruksi yang diterapkan pada bangunan. Masyarakat berharap adanya penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

‎Sebagai proyek yang dibiayai melalui anggaran negara, revitalisasi sarana pendidikan semestinya mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mutu pekerjaan yang sesuai dengan gambar perencanaan dan spesifikasi teknis. Setiap tahapan pekerjaan juga perlu diawasi secara maksimal agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan.

‎DPC AMIRA Pandeglang menilai bahwa proyek dengan nilai mencapai hampir Rp. 4 miliar jika digabungkan tersebut seharusnya mampu menghasilkan bangunan yang memiliki kualitas terbaik, baik dari sisi material maupun struktur konstruksi.

‎Kami meminta instansi terkait, konsultan pengawas, Disnakertras serta pihak pelaksana proyek untuk membuka informasi secara transparan mengenai spesifikasi teknis yang digunakan, termasuk alasan penggunaan bata ringan dan sistem struktur bangunan yang diterapkan.

‎"Kami tidak ingin berprasangka. Namun karena anggaran yang digunakan berasal dari uang negara, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan kualitas pekerjaan yang sedang berlangsung. Transparansi menjadi hal penting agar tidak muncul berbagai asumsi di tengah masyarakat," ungkapnya.

‎Kami berharap pihak pelaksana dapat memberikan klarifikasi secara terbuka sehingga seluruh proses pembangunan dapat dipahami oleh publik. Dengan demikian, revitalisasi sekolah yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana pendidikan benar-benar menghasilkan bangunan yang aman, kokoh, dan mampu digunakan dalam jangka panjang oleh para siswa serta tenaga pendidik.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun instansi terkait masih diharapkan memberikan tanggapan dan penjelasan resmi terkait berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.

Insya allah dalam waktu dekat kami DPC AMIRA Pandeglang akan sampaikan surat audiensi terkait dugaan pelanggaran UU Ciptaker dan dugaan Bagunan tidak sesuai juknis ke intansi terkait agar program pemerintah berjalan dengan benar. Tutupnya. (Red)