Diduga Akibatkan Banjir & Longsor, DPC AMIRA Minta Gubernur Banten Peiksa dan Tutup Tambang Batu di Desa Cibitung Munjul
Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Angakatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang menyoal terkait Aktivitas Tambang batu yang ada di desa Cibitung Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, pasalnya akibat dari aktivitas pertambangan batu tersebut terlihat banyak dampak negatif yang terjadi pada lingkungan sekitar seperti pencemaran Air Sungai/Kali, Pendangkalan Air sungai dan Rusaknya Akses jalan yang dilalui oleh mobil pengangkut hasil tambang batu milik tersebut.
Rohikmat, Ketua DPC AMIRA Pandeglang menyapaikan kepada awak media terkait dengan tambang batu yang ada di wilayah Desa Cibitung Kecamatan Munjul yang diduga langgar ketentuan perundang-undangan.
“Aktivitas pertambangan batu di Desa Cibitung perlu di Evaluasi, karena hasil investigasi kami di lapangan dan masukan dari masyarakat setempat, menemukan adanya Dugaan Pencemaran lingkungan seperti tercemarnya Air Sungai Cidanghiang, karena air pencucian batu hasil tambang tersebut yang mengandung lumpur dibuang di Sungai Cidanghiang yang mengakibatkan Pendangkalan Aliran sungai, juga pada tahun 2025 silam terjadi banjir dan longsor di lokasi tersbut” ujarnya.

Banjir bandang di Lokasi Tabang Batu Desa Cibitung Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Tahun 2025.
Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Polda Banten untuk lakukan investigasi terkait Tambang Batu di Desa Cibitung Kecamatan Munjul yang dapat mengakibatkan Bajir dan longsor.
Lanjut Rohikmat, Kamu meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten agar melakukan Investigasi Terkait izin penambangan di Desa Cibitung Kecamatan Munjul yang diduga tidak sesuai, dan langgar ketentuan perundang-undangan.
"Tambang batu di desa Cibitung rawan longsor dan banjir berakibat pada rusaknya alam banten, kami meminta Pemprov Banten segera bertindak agar tidak terjadi hal-hal yang makin parah," ujarnya.
Kami meminta kepada Pihak terkait agar melakukan pengecekan jangan-jangan Tabang Batu di Desa Cibitung Kecamatan Munjul tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) yang sesuai atau ilegal, kami insya allah secepatnya akan sampaikan laporan pengaduan ke Gubernur Banten Terkait Tambang batu di Desa Cibitung yang diduga langgar peraruran dan mengakibatkan banjir. Tutupny. (Red)
















