Waduh!!! Okum perangkat desa Cipinang sudah lama tidak masuk kerja tapi tetap di bayar. Ketua PPDI Pandeglang angkat bicara

1 / 1

1.

Pandeglang-Banten. Perangkat desa adalah bagian dari pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa dalam menjalankan tugasnya serta pungsinya. Mereka terdiri dari sekretaris desa, kepala urusan (Kaur), kepala seksi (Kasi), dan kepala dusun (Kadus). 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024, perubahan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, jika perangkat desa tidak melaksanakan tugasnya selama kurun waktu 60 hari , maka Kepala desa harus memberikan teguran, dan teguran tersebut bisa meliputi teguran lisan dan/atau teguran tertulis dari kepala desa. Jika sanksi teguran tidak diindahkan, dapat dilakukan pemberhentian sementara dan dilanjutkan dengan pemberhentian tetap dengan keputusan kepala desa atas dasar rekomendasi bupati.

Beda hal dengan perangkat desa Cipinang kecamatan Angsana sangat di sayangkan okum perangkat desa Cipinang yang berinisial RI dan MD tidak masuk hampir kurang dari satu tahun akan tetapi masih menerima honor atau hak kewajiban seorang perangkat desa, serta tidak ada teguran dari pihak Kepala desa maupun dari pihak kecamatan.

Ketua PPDI Pandeglang Agus Muhammad Toha angkat bicara, persoalan perangkat desa yang tidak masuk selama 60 hari saja secara berturut-turut, seharusnya sudah mendapatkan teguran, baik itu berupa teguran lisan ataupun teguran tertulis dari kepala Desa, apalagi itu, kalau benar adanya oknum perangkat desa itu tidak menjalankan tugasnya selama satu tahun, ya wajib di berhentikan, karena nantinya akan berimbas pada pelayanan di desa.

Lanjut Agus, karena sejatinya perangkat desa adalah ujung tombak dari kemajuan masyarakat desa, ucapnya.

Acep selaku camat Angsana saat di konfirmasi oleh awak media, tanya ajah dulu kepihak desa melalui PJS atau Kepala desa sebelumnya yang meng SK kan perangkat desa.

"Taros ajah pak ke pihak kepala desa PJS sareng mantan kepala desana, anu nga SKan pihak kepala desa"ucapnya

Sementara PJS desa Cipinang tidak aktip saat di konfirmasi oleh awak media.tutup (aning)