Siswa Mengaku Dipungli Rp350 Ribu Demi Ijazah Paket C, Kepala Yayasan PKBM di Pandeglang Meradang: 'Bawa Siswanya ke Sini!'"

Seorang siswa Paket C di Pandeglang mengaku dimintai iuran Rp350 ribu untuk biaya ijazah. Pihak Yayasan PKBM membantah keras tuduhan pungli ini.

Siswa Mengaku Dipungli Rp350 Ribu Demi Ijazah Paket C, Kepala Yayasan PKBM di Pandeglang Meradang: 'Bawa Siswanya ke Sini!'"
Ilustrasi dokumen kelulusan (Ijazah) dan biaya administrasi. (Foto: Istimewa)

Banselpos.com, PANDEGLANG  – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan kesetaraan. Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan kebijakan salah satu lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Pandeglang yang diduga menarik pungutan uang kepada siswanya dengan dalih untuk biaya ijazah kelulusan.

Menurut penuturan wali murid tersebut, anaknya yang baru saja menyelesaikan pendidikan kesetaraan program Paket C tahun ini dimintai sejumlah uang agar dokumen kelulusannya bisa diproses dan diterbitkan.

"Anak saya diminta iuran oleh pihak lembaga PKBM untuk biaya ijazah. Jumlahnya Rp350 ribu," ujar wali murid tersebut kepada awak media dengan nada kecewa.

Pada tempat yang sama, siswa yang bersangkutan membenarkan adanya pungutan tersebut. Ia mengaku langsung dihubungi oleh pihak lembaga terkait kewajiban membayar biaya administrasi yang disebut-sebut sebagai uang pungutan untuk ijazah Paket C miliknya.

"Iya benar, saya diminta Rp350 ribu oleh pihak PKBM untuk biaya ijazah Paket C tahun ini," ungkap siswa tersebut saat mendampingi orang tuanya menemui media.

Merespons kabar tersebut, Kepala Yayasan dari PKBM yang bersangkutan langsung angkat bicara saat dihubungi oleh awak media melalui pesan WhatsApp pada Selasa (26/5/2026). Ia membantah keras seluruh tudingan tersebut dan menegaskan bahwa informasi mengenai pungutan biaya ijazah itu sama sekali tidak benar, terlebih fisik ijazah untuk tahun ini memang belum diterbitkan oleh dinas terkait.

"Semua tidak benar. Dan perlu diingat, ijazah pun belum keluar. Datang saja langsung ke lembaga, sekalian bawa orang atau siswa yang mengadukannya agar lebih jelas dan terperinci," tegas Kepala Yayasan melalui pesan tertulisnya, Selasa (26/5/2026).

Pihak yayasan menambahkan bahwa lembaga PKBM tersebut didirikan dengan misi sosial untuk membantu masyarakat yang putus sekolah agar bisa mendapatkan pendidikan kesetaraan. Meski membantah tuduhan pungli, pihak yayasan tetap mengapresiasi laporan yang masuk dan berencana melakukan investigasi internal untuk mencari tahu sumber informasi tersebut.

"Terima kasih atas informasinya, semoga ini menjadi bahan evaluasi bagi lembaga kami untuk menjadi lebih baik lagi. Karena tujuan kami adalah menolong orang-orang yang tidak mendapatkan pendidikan di lembaga formal. Insyaallah kami akan telusuri siapa siswa yang membuat informasi yang tidak benar ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga PKBM tersebut ikut memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp pada hari yang sama. Senada dengan Kepala Yayasan, ia mengarahkan pihak media dan pelapor untuk datang langsung ke sekolah guna meluruskan persoalan ini secara tatap muka.

Namun, mengingat adanya serangkaian hari libur nasional dan cuti bersama terdekat, pertemuan tersebut baru bisa dijadwalkan pada pekan depan.

"Silakan datang ke sekolah saja ya Pak. Jadwal operasional PKBM kami adalah Senin sampai Kamis. Dikarenakan Rabu besok Hari Raya Idul Adha dan Kamis Cuti Bersama, jadi sekolah libur. Kami masuk kembali di hari Selasa tanggal 2 Juni, karena hari Senin tanggal 1 Juni merupakan Hari Lahir Pancasila yang juga hari libur nasional. Bapak bisa datang ke sekolah menemui langsung di tanggal 2 Juni nanti ya Pak," jelas Kepala Lembaga PKBM tersebut melalui pesan tertulisnya. ***(Dad/Red).