LPJ Realisasi Dana BUMDes Majau Saketi, Diduga Dimanipulasi, FPPK Akan Layangkan Lapdu Ke Kejati
Banselpos.com, Pandeglang, Banten | FPPK Provinsi Banten dan Masyarakat Majau, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, mempertanyakan transparansi dan Realisasi Dana Desa Majau Tahun 2025, Sejumlah Program dari Dana Desa Diduga Relaisasinya banyak dimanipulasi.
Sejumlah program yang tercantum dalam perencanaan Desa Majau disebut memiliki alokasi anggaran, namun diduga LPJ nya bimanipulasi oleh Kepala Desa.
Salah satunya program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada budidaya Bawang Merah yang dikabarkan memiliki anggaran sekitar Rp. 200 juta, namun tidak terlihat adanya aktivitas yang jelas, sampai dengan awal Desember 2025.
Salah satu Warga mengaku kebingungan karena usaha BUMDes Majau tahun 2025, bergerak di bidang usaha bididaya bawang merah, sedangkan di daerah Desa Majau tidak cocok tanam bawang merah, apalagi ini tidak ada bentuk kebunya dan hasilnya, sampai akhir Desember 2025, padahal di Desa Lain sudah sejak bulan Juni 2025.
E. Sutiawan Sekretaris Presidium FPPK Provinsi Banten turut menyikapi masalah realisasi Penggunaan Dana Desa Majau Tahun 2025, Selain BUMDes, dana untuk program stunting serta kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) juga dinilai tidak jelas realisasinya, kami menduga laporan Pertanggung jawaban Penggunaan dana desa majau tahun 2025 banyak dimanipulasi.
“Kami hanya ingin kejelasan. Anggarannya ada, tapi kegiatannya tidak terlihat, apalagi kegaiatan usaha BUMDes tahun 2025" paparnya.
Atas kondisi dan keterangan dari masyarakat tersebut, kami meminta dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Kepolisian dan Kejaksaan untuk turun tangan memanggil Kepala Desa Majau, Direktur BUMDes dan TIM Monev Kecamatan guna mempertanggungjawabkan pengelolaan Dana Desa, termasuk kegaiatan usaha BUMDes yang diduga tidak terlealisasi dengan semestinya.
Kami mendesak Bupati Pandeglang segera melakukan evaluasi dan pengecekan langsung terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Majau yang sayarat KKN.
“Apabila ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan anggaran, kami berharap pemerintah daerah mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya.
Kami berharap persoalan ini segera ditangani secara objektif demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan Dana Desa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Kami FPPK Banten insya allah minggu ini akan sampaikan laporan pengaduan ke Kejati Banten terkait dengan dugaan realisasi dana BUMDes Majau yang diduga dimanipulasi, juga kami meminta neraca Untung Rugi BUMDes Majau dari tahun 2023 sampai 2025 di periksa.
Kepala Desa Majau saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp, terkait Realisasi Dana Desa untuk usaha BUMDes tidak menjawab.. (Ira/Red)
















