Operasi Sarang Narkoba di Banten: 70 Pengunjung THM Diperiksa, Satu Positif dan 914 Botol Miras Disita

Operasi Sarang Narkoba di Banten: 70 Pengunjung THM Diperiksa, Satu Positif dan 914 Botol Miras Disita

BANSELPOS.COM, SERANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) secara serentak di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polda Banten pada Sabtu (17/10/2026).

Dalam operasi hari ke-8 tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 70 pengunjung THM. Hasilnya, seorang pengunjung berinisial AF dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, polisi juga menyita 914 botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa operasi ini melibatkan 42 personel gabungan, termasuk dari Bidpropam Polda Banten. Langkah ini menjadi komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika secara berkelanjutan.

"Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mendorong upaya pemulihan bagi para penyalahguna agar dapat kembali produktif," ujar Kombes Pol Wiwin Setiawan dalam keterangannya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian melalui semangat "Pulihkan Pengguna, Lumpuhkan Bandar, Wujudkan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba)".
Saat ini, terduga berinisial AF beserta seluruh barang bukti ratusan botol miras telah dibawa ke Mapolda Banten untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.

(Press rilis Bidhumas Polda Banten)

Editor: Dadi - Banselpos.com