Optimalkan PAD, Bupati Pandeglang Resmikan Gedung Pajak Baru dan Luncurkan Tiga Inovasi Pelayanan

Optimalkan PAD, Bupati Pandeglang Resmikan Gedung Pajak Baru dan Luncurkan Tiga Inovasi Pelayanan
Bupati Pandeglang, Rd. Dewi Setiani didampingi Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang, Yanto dan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Ramadhani melakukan Gunting Pita pada Peresmian Gedung Pelayanan Pajak Daerah , Pandeglang (28/10/2028) - (Foto: Banselpos.com)


BANSELPOS.COM, PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, meresmikan Gedung Pelayanan Pajak Daerah sekaligus meluncurkan tiga inovasi pelayanan baru pada Rabu (28/10/2026). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat dan responsif bagi masyarakat.

Tiga inovasi yang resmi diperkenalkan tersebut meliputi Warung Layanan Pajak Daerah (Walajakda), Agen Pajak Daerah (Ajakda), dan Sistem Broadcast Pajak Daerah (Sibadak).

Dalam sambutannya, Bupati Dewi meminta jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas baru tersebut demi kenyamanan para wajib pajak. Ia juga menekankan pentingnya komitmen dalam menjaga dan merawat aset daerah yang ada.

"Optimalkan fungsi gedung ini untuk memberikan kenyamanan bagi wajib pajak dan masyarakat kita. Ini harus lebih memudahkan masyarakat untuk membayar pajak di masa-masa yang akan datang," ujar Bupati Dewi.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, H. Ramadani, menjelaskan bahwa inovasi Agen Pajak (Ajakda) akan menjadi ujung tombak pelayanan di tingkat desa. Melalui Keputusan Bupati, personel agen pajak ditunjuk langsung guna memotong rantai birokrasi, sehingga pertanggungjawaban pengelolaan pajak dari perangkat desa kini langsung berkoordinasi ke Kepala Bapenda. Selain mengandalkan layanan tatap muka (offline), Ramadani memastikan Bapenda telah memperluas jangkauan layanan berbasis digital hingga ke wilayah pelosok.

"Masyarakat Pandeglang yang ada di pelosok, seperti di Cibitung atau Cimanggu, cukup melalui agen pajak saja. Mereka nanti mengirimkan data lewat aplikasi atau WhatsApp, kami validasi, lalu langsung kami berikan umpan balik (feedback)," jelas Ramadani.

Pihaknya juga mengagendakan rapat khusus dengan para camat untuk mempercepat sosialisasi dan edukasi mekanisme baru ini kepada masyarakat.

Apresiasi terhadap terobosan ini datang dari legislatif. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Nasdem, Yangto, menyatakan dukungannya terhadap langkah proaktif Pemkab Pandeglang dalam menghadirkan petugas khusus pemungut pajak di tingkat desa. Menurut Yangto, kehadiran inovasi-inovasi ini sangat krusial untuk mencegah potensi kebocoran pajak serta mempermudah pendataan wajib pajak baru yang belum tertata.

"Kami dari Komisi II selalu mendukung. Kehadiran gedung baru dan sistem ini diharapkan mempermudah pelayanan, termasuk untuk kebutuhan konsultasi, sekaligus mendorong peningkatan PAD secara signifikan," pungkas Yangto. (Dad)