PERS DIINJAK-INJAK! Oknum Polisi di Serang Diduga Brutal Keroyok Jurnalis Saat Liputan Demonstrasi Chaos!
SERANG, BANSELPOS.COM – Jagat jurnalisme Banten diguncang insiden kelam yang mencoreng kebebasan pers. Seorang wartawan kawakan di Kabupaten Serang, Kosasih Sukmawijaya alias Aden, diduga menjadi korban kebrutalan pengeroyokan oleh oknum aparat kepolisian. Peristiwa berdarah ini meletus saat korban tengah bertaruh nyawa meliput aksi unjuk rasa yang berakhir chaos dalam rangkaian HUT Kabupaten Serang ke-500 tahun, Kamis (09/10/2026) malam.
Akibat tindakan represif tersebut, Aden tersungkur dengan luka lebam di bagian wajah. Tak hanya itu, tangan dan kakinya mengalami terkilir parah hingga harus dilarikan ke ruang perawatan intensif Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang demi mendapatkan pertolongan medis darurat.
"Saya dikeroyok oknum polisi, handphone saya juga dirampas dan diamankan oleh mereka," ungkap Aden dengan nada geram, Kamis (09/10/2026) malam.
Menurut kesaksian Aden, petaka itu bermula ketika aksi unjuk rasa yang digelar Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) di kawasan Pendopo Kabupaten Serang mendadak pecah menjadi bentrokan hebat sekitar pukul 20.30 WIB.
Mencekamnya situasi membuat Aden berkali-kali meneriakkan identitasnya sebagai jurnalis resmi yang dilindungi hukum saat menjalankan tugas peliputan. Namun, jeritan itu diabaikan begitu saja.
"Saya sudah bilang bahwa saya wartawan! Bahkan ada rekan lain yang ikut meneriaki bahwa saya wartawan, tapi pukulan mentah tetap saja dihujamkan ke tubuh saya," cecar Aden.
Aksi brutal ini diperkuat oleh saksi mata yang juga seorang jurnalis di Kabupaten Serang, Saepul Arifin. Ia membeberkan fakta mengejutkan bahwa sebelum Aden dihajar, sejumlah oknum polisi sempat melakukan sweeping kilat dan memeriksa handphone para pedagang di sekitar Pendopo Bupati Serang.
"Saat itu Aden baru saja melangkah masuk ke gerbang pendopo dan saya lihat dengan mata kepala sendiri dia langsung disergap oknum polisi. Mereka kemudian merangsek mendatangi saya, namun saya langsung ambil langkah seribu karena situasi sudah benar-benar kaos dan tak terkendali," beber Saepul.
Sebelum bara api kericuhan memuncak, aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa Hamas di kawasan Pendopo Kabupaten Serang sebenarnya berlangsung kondusif. Atmosfer mendadak berubah mencekam setelah massa membakar ban bekas dan mencoret dinding Pendopo Kabupaten Serang sebagai bentuk protes.
Mamat, salah seorang aktivis Hamas, membongkar detik-detik ketegangan ekstrem sebelum bentrokan pecah. Ia mendengar jelas instruksi dari komando aparat pengamanan untuk bersiap, yang langsung diikuti dengan pemadaman lampu secara misterius di lokasi kejadian.
"Gerak-geriknya sudah sangat mencurigakan. Polisi itu memberikan instruksi lantang, 'Siap gerak, siap gerak!'. Itu terdengar jelas," cetus Mamat. Sesaat setelah instruksi tersebut menggema, seluruh lampu seketika mati total dan badai kericuhan langsung meledak hebat. "Benar saja, setelah teriakan 'siap gerak', lampu langsung padam. Detik itu juga situasi langsung chaos!" tegasnya.
Dalam kegelapan pekat dan situasi yang tidak terkendali, jeritan histeris peserta aksi pecah akibat hantaman kekerasan aparat. Mamat mengungkapkan, seorang mahasiswi bahkan menangis histeris setelah diduga kuat terkena hantaman bogem mentah petugas.
Bara kericuhan terus meluas hingga menjalar ke luar gerbang Pendopo Kabupaten Serang. Ironisnya, Ketua Umum Hamas yang dikabarkan sudah dalam kondisi ambruk dan tak berdaya, disinyalir masih terus dihujani pukulan bertubi-tubi oleh sejumlah oknum aparat.
Tak berhenti di situ, pengejaran terus dilakukan. Sejumlah pengurus Hamas yang berniat menyelamatkan kendaraan mereka justru diburu dan langsung diamankan petugas. Sedikitnya lima aktivis Hamas dilaporkan diseret paksa ke Mapolres Serang Kota.
"Awalnya saya kira hanya tiga orang, yakni Adul dan Nedi. Tapi perkiraan kuat ada lima orang yang diangkut," kata Mamat.
Ia mengaku terperangah dan baru menyadari betapa mengerikannya malam tersebut setelah melihat rekaman video amatir yang beredar luas.
"Setelah kami bedah rekaman videonya, ternyata sangat parah! Ada yang dihajar sampai ditonjok brutal. Rekan-rekan jelas sangat kecewa dan terluka. Rata-rata dari kami mengalami luka fisik," pungkasnya dengan nada getir.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Serang Kota maupun Polda Banten masih memilih bungkam seribu bahasa dan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengeroyokan brutal terhadap jurnalis ini. Padahal, rekam jejak tugas wartawan secara absolut dilindungi dan dibentengi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik dan komunitas pers di Banten. (Dad)












