Adanya Dugaan Koordinator, Jual Beli dan Ijon Proyek di Pandeglang, DPC Amira Akan Lakukan Aksi Unras

Adanya Dugaan Koordinator, Jual Beli dan Ijon Proyek di Pandeglang, DPC Amira Akan Lakukan Aksi Unras

Banselpos.com, Pandeglang, Banten |Adanya dugaan koordinator, Jual Beli dan Ijon proyek di Kabupaten Pandeglang, aktivis Angkatan Muda Indonesia Raya (Amira) Kabupaten Pandeglang akan lakukan aksi unras di Halaman Kantor Bupati Pandeglang.

Rohikmat Ketua DPC AMIRA Pandeglang menyampikam adanya dugaan monopoli proyek, Jual Beli dan Ijon Proyek di Pandeglang bukan sesuatu yang tabu terjadi, pasalnya beberapa pengusaha mengaku harus setor dari mulai 20 - 25 % ke koordinator, kalau ingin mendapatkan proyek di Pandegpang.

"Santernya dugaan jual beli dan Ijon Proyek pada paket pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang yang dilakukan oleh beberapa oknum tidak bertanggung jawab, hal ini harus jadi perhatian yang lebih oleh KPK RI di Kabupaten Pandeglang,” paparnya, Minggu, (04/10/2026).

Salah satu pengusaha dipandeglang yang tidak disebutkan namanya dalam pemberitaan ini menyampaikan bilamana ingin mendapatkan Proyek dari APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2025-2026 ini harus setor ke koordinator sebesar 20 % sampai 25 %, kepada inisial CB atau RGN, itu berlaku untuk semua proyek.

"Kalau mau dapat Proyek harus setor 20 sampai 25 persen, setor dulu di awal 10 sampai 15 persen, ke inisial RGN dan CB, kalau ga setor ga bakalan di kasih" paparnya.

Masih kata Rohikmat, Persoalan dugaan tindak pidan korupsi di Kabupaten Pandeglang yang seolah itu bukan rahasia umum, bagaikan kentut yang bersuara tapi tak terlihat wujudnya. Oleh karena itu kami mendesak agar APH agar memeriksa oknum koordinator yang melakukan jual beli dan ijon proyek di Pandeglang agar uang rakyat tidak sia-sia.

Insya allah kami dari DPC AMIRA Pandeglang akan melakukan aksi unras di halaman Kantor Bupati Pandeglang pada Jumat, 09 Oktober 2026 agar oknum koordiantor yang lakukan jual beli proyek segera di tindak tegas. (Red)