Kantor Bupati dan DPMPD Pandeglang di Demo AMPD Terkait Dengan Tidak Netralnya ASN Pada Pilkada 2024

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Sudah yang kedua Kalinya Puluhan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Pandeglang, menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati Pandeglang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pandeglang, pada Rabu (23/10/2024).
Dalam aksinya, massa sempat melempari kantor Bupati dengan tomat busuk dan membakar ban di halaman kantor Bupati.
Koordinator Aksi, Hadi Setiawan menerangkan, jika aksi tersebut dilaksanakan karena merasa kecewa dengan kinerja Bupati Pandeglang dengan masih adanya Aparatur Sipil Negara yang tidak bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Kami melakukan aksi di kantor Bupati Pandeglang, untuk menagih janji yang mana Bupati Irna Narulita pernah berbicara kalau ASN itu harus netral dalam Pilkada 2024,” ungkapnya.
Merasa kecewa aksinya tidak ditemui oleh Bupati Pandeglang, massa aksi akhirnya melemparkan tomat busuk dan membakar ban di halaman kantor Bupati.
“Bahkan kita sempat membakar ban dan melemparkan tomat busuk ke kantor Bupati, karena merasa sangat kecewa di pertontonkan kekuasaan yang pengecut, tidak berpihak kepada rakyat, dengan tidak menemui masaa aksi,” tegas Hadi.
Ia juga mendesak Kepala DPMPD Pandeglang, untuk bersikap netral dalam Pilkada dan harus menyampaikan instruksi kepada para Kepala Desa dan Perangkat Desa agar bersikap netral.
“Kepala DMPMD harus menindak tegas kepada oknum Kades yang mengarahkan kepada salah satu Paslon Gubernur Banten ataupun Bupati,” kata Hadi.
Selain itu, Hadi meminta kepada Bawaslu Pandeglang, untuk menindak tegas oknum ASN dan Aparatur Pemerintahan Desa yang bersikap tidak netral dalam Pilkada
“Kami menagih janji kepada Bawaslu, namun kami sangat miris karena menolak laporan kita dengan alasan tidak memenuhi unsur. Tapi faktanya, terhadap korban pun mereka belum pernah melalukan pemanggilan. Itu membuat kita kecewa kepada Bawaslu, dan kuta tidak akan henti-hentinya melakukan aksi sampai mereka menindak tegas oknum ASN dan Aparatur Desa yang tidak netral,” ujarnya.
Sementara, Koordinator Lapangan aksi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Ilham Mutakhir mengatakan, bahwa dugaan pelanggaran netralitas Apartur Sipil Negara (ASN) sudah terstruktur, sistematis dan masif. Menurutnya, Sekretaris Daerah sebagai pembina ASN seharusnya bisa menjamin ASN dapat bekerja sesuai dengan prinsip integritas, bukan malah menutup mata dan telinga ditengah tingginya angka dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN.
“Ada beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN, pertama yaitu dugaan pelanggaran yang dilakukan Camat Sindangresmi dengan menyuruh seorang pegawai honorer yang tengah hamil untuk menyebar stiker salah satu Paslon,”kata Ilham.
“Kemudian, ada postingan pada akun media sosial Desa Medong, Kecamatan Mekarjaya yang memperlihatkan keterlibatan ASN untuk memenangkan salah satu Paslon pada Pilkada serentak tahun 2024. Hari ini terbukti bahwa Sekda tidak mau menemui kita, Sekda seolah tutup mata, dan membiarkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pandeglang dibelenggu kuasa,” sambungnya.
Menurut Ilham, dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023, tentang Aparatur Sipil Negara sudah jelas bahwa ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakannya dalam proses Pilkada apalagi terlibat untuk memenangkan salah satu Paslon baik dalam Pilgub maupun Pilbup.
“Artinya tindakan mereka jelas telah mengangkangi regulasi-regulasi yang ada, mereka mempertontonkan kemunduran demokrasi, mereka memperkosa nilai-nilai regulasi yang ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ilham menyampaikan, seharusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) memaksimalkan pelayanan serta mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pandeglang, bukan malah menjadi alat kekuasaan untuk tim pemenangan dan terlibat dalam politik praktis.
“Kami menilai yang terjadi hari ini di Kabupaten Pandeglang justru mereka sedang menunjukkan kemunduran demokrasi, semua itu berangkat dari hilangnya spirit sebagai sebuah bangsa dan pejabat publik, seolah tidak mencerminkan dan dan memberikan contoh proses demokrasi yang baik, sehat dan beradab di Kabupaten Pandeglang,” tandasnya. (Irawan/Red)