Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Ucapkan Selamat Hari Masyarakat Adat Sedunia Pada 09 Agustus 2026
Banselpos.com, Pandeglang, Banten – Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pandeglang menyampaikan Selamat Hari Masyarakat Adat Internasional yang diperingati tanggal 9 Agustus 2026. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk menghormati keberadaan, identitas, budaya, pengetahuan, serta hak-hak masyarakat adat di berbagai belahan dunia.
Dean Bayu Pradana, S.Ap Bendahara Karang Taruna Kabupaten Pandeglang menyampaikan, bahwa Hari Masyarakat Adat Internasional atau International Day of the World's Indigenous Peoples diperingati setiap 9 Agustus berdasarkan penetapan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tanggal tersebut dipilih untuk memperingati pertemuan pertama Kelompok Kerja PBB mengenai Populasi Adat yang berlangsung di Jenewa pada 1982.
Pada tahun 2026, peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional mengangkat tema “Honouring Indigenous Midwives: Safeguarding Life and Well-being” atau “Menghormati Bidan Masyarakat Adat: Menjaga Kehidupan dan Kesejahteraan.” Tema tersebut menyoroti peran penting para bidan masyarakat adat sebagai penjaga pengetahuan, pemberi pelayanan, sekaligus bagian dari keberlanjutan budaya dan kehidupan komunitas adat.
Peringatan ini tidak hanya menjadi sebuah ucapan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat mengenai pentingnya menghargai keberagaman, menjunjung kesetaraan, menjaga nilai-nilai kebudayaan, serta memastikan setiap warga negara memperoleh ruang yang setara dalam kehidupan demokrasi.
Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman masyarakat, suku, bahasa, adat istiadat, tradisi dan budaya. Keberagaman tersebut merupakan kekayaan bangsa yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Masyarakat adat dengan berbagai kearifan lokal yang dimilikinya memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan sosial maupun lingkungan.
Dalam konteks demokrasi, keberadaan masyarakat adat juga memiliki nilai penting. Demokrasi tidak hanya berbicara mengenai proses pemilihan pemimpin, tetapi juga mengenai bagaimana setiap warga negara dapat berpartisipasi, menyampaikan aspirasi, memperoleh hak yang sama, serta mendapatkan perlindungan tanpa adanya diskriminasi.
Semangat tersebut sejalan dengan tugas Bawaslu dalam mengawal penyelenggaraan pemilu agar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Karang Taruna Kabupaten Pandeglang memandang bahwa keberagaman masyarakat harus menjadi kekuatan dalam membangun demokrasi yang inklusif. Setiap kelompok masyarakat, termasuk komunitas masyarakat adat, memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi dan menyampaikan aspirasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional 2026 juga mengingatkan bahwa pengetahuan yang diwariskan secara turun-temurun merupakan bagian penting dari identitas masyarakat adat. PBB menekankan bahwa sistem pengetahuan masyarakat adat telah berkontribusi terhadap kesejahteraan komunitas selama beberapa generasi dan memiliki hubungan erat dengan wilayah, lingkungan, kehidupan sosial, spiritualitas, serta budaya mereka.
Tema tahun ini secara khusus memberikan perhatian terhadap para bidan masyarakat adat. Mereka tidak hanya berperan dalam membantu proses persalinan dan menjaga kesehatan ibu serta anak, tetapi juga menjadi bagian dari proses pewarisan pengetahuan dan praktik budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya. PBB menyebut bidan masyarakat adat sebagai pemegang pengetahuan sekaligus pengasuh yang berperan dalam menjaga keberlanjutan budaya dan kesejahteraan masyarakat.
Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pandeglang mengajak seluruh elemen masyarakat dan Pemuda Pandegpang untuk menjadikan peringatan ini sebagai momentum memperkuat rasa saling menghormati di tengah keberagaman. Perbedaan suku, adat, budaya dan tradisi hendaknya tidak menjadi alasan untuk terjadinya diskriminasi, melainkan menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan demokratis.
Lebih jauh, semangat menghormati masyarakat adat juga dapat diwujudkan melalui upaya menjaga ruang partisipasi masyarakat dalam berbagai proses demokrasi. Masyarakat yang memiliki kesadaran untuk menggunakan hak politiknya secara bertanggung jawab serta ikut mengawasi proses demokrasi akan menjadi bagian penting dalam menciptakan pemilu yang berintegritas. (Red)












