DPC Amira Pandeglang, Mempertanyakan Proyek Pemeliharaan Jembatan PPK 1.3 Banten, Yang Dinilai Janggal

DPC Amira Pandeglang, Mempertanyakan Proyek Pemeliharaan Jembatan PPK 1.3 Banten, Yang Dinilai Janggal

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Angakatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang Menyoal Terkait dengan Proyek Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten, dlaam melaksanakan pekerjaan pemeliharaan berkala jembatan PPK 1.3 Provinsi Banten dengan Niali pagu anggaran Rp. 1.940.528.000 masa pelaksanaan yang tertera pada papan informasi yaitu 90 Hari Kalender.  

Nilai kontrak pemeliharaan berkala jembatan yang telan hampir sekitar 2 Milyar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) telah dimenangkan oleh CV. Taman Karya Selaras dengan nomor kontrak HK.0201/Bb27-PJM I/PPK 1.3/V/E-KTG.2025.02 melalui proses Lelang.

Rohikmat, Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya Pandeglang pertanyakan soal pekerjaan yang dilaksanakan oleh Kementrian PUPR dengan kontrak proyek cukup besar namun yang terlihat hanya pengecetan, Aneh anggaran perawanatan Rp. 1,9 M tersebut kalau hanya pengecetan jembatan doang yang terlihat ucap "Rohikmat" harus di pertanyakan kerangka acuan kerjanya seperti apa. Kami akan lakukan Audensi ke Kementrian dan permohonan informasi Publik untuk apa saja anggaran sebesar itu.

Masih kata Rohikmat, kami juga Minta Pihak yang berwenang untuk mengawasi beberapa Perkerjaan Kementrian yang berada di Kabupaten Pandeglang sala satunya pemeliharaan berkala pada jalan dan jembatan Nasional, dan tidak menutup kemungkinan kami akan lakukan aksi Unras agar kasus-kasus proyek yang janggal terungkap, tutupnya. (Ira/Red)