Parah..??, Di SDN Cimoyan 3 Patia, Terdapat Honorer Siluman Yang Masuk PPPK Paruh Waktu Guru Tahun 2025

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, Akan layangkan laporan pengaduan ke APH Kepala SDN Cimoyan 3 Kecamatan Patia dan Korwil Dinas Dikpora Patia terkait EN AS Calon PPPK Paruh Waktu, Guru SDN Cimoyan 3 yang diduga honorer siluman.
L. Irawan sekretaris DPC GWI Kabupaten Pandeglang menyampaikan kepada awak media "Dengan temuan calon PPPK Paruh Waktu, di SDN Cimoyan 3 yang diduga Honorer siluman atau data yang di sisipkan oleh oknum Kepsek SDN Cimoyan 3 dan Korwil Patia" paparnya.
Lajut L. Irawan, kami juga menemukan bukan hanya EN AS yang di sisipkan atau honorer siluman di Kecamatan Patia, tapi sangat banyak, dan pasti ada koordinator yang melakukan manipulasi secara terstruktur dan masif" paparnya.
Kami DPC GWI Pandeglang sudah layangkan surat konfirmasi terkait EN AS yang diduga Honorer siluman di SDN Cimoyan 3, yang masuk PPPK Paruh Waktu tahun 2025 ke Korwil Dinas Dikpora Patia.
Masih kata L. Irawan "Kami meminta kapada Dinas Terkait dan APH agar meneriksa Kepala SDN Cimoyan 3, Korwil Dinas Dikpora Patua, OPK, Operator juga Bendahara SDN Cimoyan 3 dan EN AS, diduga melanggar aturan yang mengarah ke tidak pidana korupsi dan EN AS harus di gugurkan, dari PPPK Paruh Waktu juga Pihak-pihak yang lakukan manipulasi harus dj tindak tegas" tutupnya. (Wan/Red)