Pembangunan Jalan Menes - Kubangkondang Pandeglang Tanpa Papan Informasi Juga Dinilai Asal Jadi

Pembangunan Jalan Menes - Kubangkondang Pandeglang Tanpa Papan Informasi Juga Dinilai Asal Jadi

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang Menyoal terkait Pembangunan Ruas Jalan Menes - Kubang Kondang Pandeglang, yang tidak mengedepankan transparansi publik karena tidak terpasang papan informasi, diduga pihak pelaksana asal-asalan dalam pelaksanaannya.

Sebagimana diketahui pengerjaan awal dasar kegiatan inipun patut di pertanyakan, karena proses pemadatan dan pemerataannya seperti biasa saja hanya menutup alakadar, jalan yang berlobang dengan bahan material (batu sertum) seadanya.

Hal ini tentunya mendapatkan perhatian dari banyak masyarakat salah satunya dari Sekretaris DPC GWI Pandeglang L. Irawan, menyampaikan kepada awak media. "Menurutnya ini akibat minimnya pengawasan dari pemerintah dalam hal ini Dinas Terkait, Kalau pemerintahnya tegas kejadian-kejadian seperti ini tidak mungkin ada, setidaknya bisa mengurangi perlilaku-perilaku non kooperatif dari pihak pelaksana atau pengusaha yang ada di Provinsi Banten, kalo benar-benar pemerintahnya mau berkerja dan anti korupsi, seharusnya pengawasan lebih di perketat" jelasnya.

Menurut informasi yang beredar pekerjaan pembangunan Ruas Jalan Menes - Kubang Kondang ini adalah aspirasi dewan Provinsi Banten, yang di kelola oleh UPTD Cikoneng, Tapi entah karena publik sama sekali tidak di suguhkan papan informasi akan kegiatan tersebut, jadi sangat minim sekali informasi yang di dapat.

Awak media sudah mendatangi lokasi pekerjaan yang ada di Jalan Menes - Kubangkondang Kabupaten Pandeglang ini untuk melakukan pengecekan.

Lanjut L. Irawan, Perlu diketahui, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan. Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.

Kami meminta kepada APH dan Dinas terkait agar segera melakukan pengecekan ke lokasi karena diduga saarat akan KKN, tutupnya. (Raey/Red)