Tambak Udang Di Wilayah Kecamatan Carita Langgar RTRW, DPC BPPKB Pandeglang Minta Pemda Lakukan Penindakan

Tambak Udang Di Wilayah Kecamatan Carita Langgar RTRW, DPC BPPKB Pandeglang Minta Pemda Lakukan Penindakan

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pempinan Cabang BPPKB Kabupaten Pandeglang mendesak Pemda Pandeglang menutup Tambak udang di Kecamatan Carita yang langgar peraturan, dan memberikan sangsi tegas kepada para pelaku pelanggar pelaturan.

Lufi Irawan, Pengurus DPC BPPKB Kabupaten Pandeglang menyampaikan bahwa Berdasarkan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), Pandeglang, Kecamatan Carita  ditetapkan sebagai kawasan wisata dan kawasan lindung, sehingga terdapat batasan ketat terhadap pembangunan yang merusak lingkungan.

Peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pandeglang Tahun 2011-2031 diatur dalam Perda No. 3 Tahun 2011, yang kemudian direvisi melalui Perda No. 2 Tahun 2020 untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan dan meningkatkan investasi. Dokumen ini menjadi acuan utama pemanfaatan ruang, struktur ruang, dan kawasan strategis di Pandeglang.

Poin-poin penting terkait aturan pembangunan, di Kecamatan Carita bukan untuk Tambak Udang

Kawasan Carita tidak diperuntukkan bagi usaha tambak udang, karena berpotensi merusak zona wisata dan lingkungan, 

Carita masuk dalam kawasan wisata yang dilindungi, termasuk area Tahura (Taman Hutan Raya) yang tidak boleh dijadikan kebun binatang komersil atau fungsi lain yang merusak ekosistem.

Pembangunan di wilayah Kecamatan Carita diarahkan ke konsep eco-green agar tetap menjadi zona hijau.

Lajut Lufi, Maraknya tambak ilegal yang mencemari lingkungan pantai harus ditindak, karena kawasan ini dilarang untuk kegiatan yang merusak zonasi wisata.

Sesuai perda terkait tata ruang, kawasan hijau atau ruang terbuka hijau memang diperuntukkan bagi pemeliharaan jaringan, bukan untuk pembangunan fisik yang merusak.

Kami mendesak Pemda Pandeglang agar melakukan penertiban dan Pemberian Sangsi tegas kepada pelaku atau pengusaha tambak di wilayah kecamatan Carita, untuk melindungi alam Pandeglang dan PAD Pandeglang.

Dalam waktu dekat kami DPC BPPKB Pandeglang akan melakukan Hering atau RDP ke DPRD Pandeglang agar RTRW Pandeglang di tegakan dan tidak tumpul, kalau Pemda diam jangan-jangan ada oknum Penguasa yang melindungi pengusaha-pengusaha tambak udang di Wilayah Carita. (Red)