Aktivis Menyoal Terkait Galian C Yang Diduga Tanpa Izin, Pembuatan SPBU Di Kecamatan Jiput

Aktivis Menyoal Terkait Galian C Yang Diduga Tanpa Izin, Pembuatan SPBU Di Kecamatan Jiput

Banselpos.com, Pandeglang, -Banten | Pembangunan SPBU disoal Aliansi Masyarakat Mahasiswa Jiput karena ada galian C yang diduga ilegal, menurut informasi yang dihimpun awak media galian C tersebut berada di Kampung Talun Desa Jiput.

terpantau dilapangan tanah untuk pemadatan pembangunan SPBU di Kampung Talun Desa Jiput bercecer ke Jalan Provinsi akibatnya banyak pengendara roda dua dan empat saat melintas terganggu oleh ceceran galian tahan yang tersebar di sekitar jalan.

menyikapi galian C tersebut Rabu, 30/07/2025 IDOM Ketua Aliansi Masyarakat Mahasiswa Jiput Bersatu. menyampaikan bawa galian C yang berada di Kampung Talun Desa Jiput diduga tidak berizin, harusnya sebelum melakukan lagian itu harus di tempuh izin lingkungan serta analisis dampak lingkungan.

Lanjut, IDOM proses izin harus dilakukan oleh perusaan, tentunya kami minta ke pada pihak terkait untuk dapat meninjau lokasi galian C yang berada di kecamatan jiput.

dalam waktu dekat kami juga akan menyampaikan surat permohonan audiensi ke beberapa dinas yang bersangkutan untuk mendorong agar galian c ilegal bisa ditutup dan diberikan sanksi. (Ira/Red)