Aktivis Pandeglang Apresiasi Keputusan Gubernur Banten, Terkait Pengapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Aktivis Pandeglang Apresiasi Keputusan Gubernur Banten, Terkait Pengapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Aktivis Kabupaten Pandeglang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemprov Banten.

Kebijakan ini dinilai tidak hanya efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga mendapat apresiasi dari pemerintah pusat sebagai langkah progresif dalam memperkuat pendapatan daerah.

Salah Satu Aktivis Pandeglang, Rohikmat yang biasa di panggil Iik Sengkleh menegaskan, pemutihan denda pajak adalah solusi bagi masyarakat untuk membayar pajak.

Pemutihan denda pajak terbukti menjadi stimulus bagi masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajak. Ini solusi win-win solution, negara mendapatkan pendapatan, masyarakat terbebas dari denda," ujar Rohikmat Kepada banselpos.com, Jumat (28/3/2025).

Rohikmat Juga Mengapresiasi Keputusan Gubernur Banten, Andra Soni, resmi menghapus tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai tahun 2024 dan sebelumnya. Penghapusan tunggakan pajak tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.

Sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, pembebasan pokok dan sanksi pajak diberikan kepada wajib pajak yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor. Adapun syaratnya adalah wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PKB mulai tahun 2024 atau sebelumnya dan yang membayar pajak untuk masa pajak 2025 hingga 2026. Kebijakan ini berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025, dengan pengecualian bagi wajib pajak yang melakukan mutasi keluar Provinsi Banten.

Keputusan Gubernur ini langsung mendapatkan respons positif dari Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi. “Alhamdulillah, keputusan Gubernurnya sudah ada. Nah ini menurut saya harus disambut baik oleh seluruh masyarakat Provinsi Banten. Karena ini kado terindah untuk masyarakat Banten menghadapi hari raya Idul Fitri,” (Ira/Red)