Aplikasi PANDI-CEKAT dan DOA ADIK Resmi Rilis, Bupati Dewi: Hapus Kebocoran Pajak!

Aplikasi PANDI-CEKAT dan DOA ADIK Resmi Rilis, Bupati Dewi: Hapus Kebocoran Pajak!


PANDEGLANG, Banselpos.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang terus memacu transformasi digital guna mengoptimalkan tata kelola pemerintahan dan meningkatkan mutu pelayanan publik. Langkah strategis ini ditandai dengan peluncuran dua aplikasi inovatif baru, yakni PANDI-CEKAT (Pandeglang Digital Tax Ecosystem) dan DOA ADIK (Dokumen Administrasi Adminduk).

Kedua platform digital tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, di Ruang Pintar pada Jumat (25/9/2026).

Bupati Dewi menegaskan, kehadiran dua inovasi digital ini merupakan jawaban nyata atas tantangan daerah dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memangkas birokrasi agar pelayanan publik menjadi lebih efektif, transparan, dan efisien.

"Kita akan hapuskan kebocoran anggaran dengan aplikasi PANDI-CEKAT ini. Semoga inovasi ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi terus diaplikasikan secara konsisten demi kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Dewi dalam sambutannya.

Ia juga menargetkan kedua aplikasi yang berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini untuk melenggang masuk ke ajang bergengsi Innovative Government Award.

Aplikasi PANDI-CEKAT sendiri lahir dari inisiasi Asisten Administrasi Umum Setda Pandeglang, TB Nandar Suptandar, sebagai proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PIM) II. Inovasi ini dirancang khusus untuk mengatasi rendahnya kemandirian fiskal daerah, mengingat saat ini Kabupaten Pandeglang masih bergantung pada dana transfer pusat hingga di atas 80 persen.

Nandar menjelaskan, sistem pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) konvensional yang selama ini berjalan disinyalir rawan memicu kebocoran potensi fiskal.

"PANDI-CEKAT hadir membangun ekosistem digital pajak daerah secara closed-loop memanfaatkan infrastruktur Super App daerah yang sudah ada. Sistem ini menggunakan Smart Tax Engine berbasis AI untuk mengotomatisasi penilaian, penagihan, serta interkoneksi pembayaran digital seperti QRIS, Virtual Account (VA), dan perbankan," ungkap Nandar.

Di sisi lain, aplikasi DOA ADIK hadir sebagai solusi konkret untuk mengurai kepadatan dan antrean panjang warga di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang.
Inisiator aplikasi sekaligus Kepala Disdukcapil Pandeglang, Asep Setia Permana, menyebutkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi ini akan memperluas akses layanan adminduk hingga ke tingkat kecamatan.

"Masyarakat kini punya pilihan untuk mengurus dokumen di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Karena berbasis digital, prosesnya jadi jauh lebih cepat dan bisa diakses dari mana saja," pungkas Asep.

Agenda peluncuran ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Asep Rahmat, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Doni Hermawan, Kepala Diskominfo Puji Widodo, Kepala Bapenda Ramadani, Kepala Bappeda Hasan Bisri, Kepala Bagian Prokopim Agung Yuliawan, serta Sekretaris Diskominfo Abdul Latif. (Dad)