DPC AMIRA Pandeglang, Menyoal Terkait Hilangkan Jejak Pencemaran Batubara PT. MBI di Pulau Popole Diduga Ditimbun Pasir 

DPC AMIRA Pandeglang, Menyoal Terkait Hilangkan Jejak Pencemaran Batubara PT. MBI di Pulau Popole Diduga Ditimbun Pasir 

Banselpos.com, Pandeglang, Banten - Diduga hilangkan barang bukti pencemaran pantai di pulau Popole Kecamatan Labuan karena tumpahan batubara PT. MBI ke  PLTU 2 Labuan Banten sejumlah warga menimbun sisa batubara yang berserakan dengan pasir pantai popole, Minggu (13/07/2025). 

Pantauan dilokasi, sejumlah warga mengubur serpihan batu bara dengan pasir pantai popole yang sudah diikat dalam karung dikeluarkan kembali lalu ditimbun oleh pasir pantai pemilu. 

DPC Amira Kabupaten Pandeglang, Iik Rohikmat menyampaikan pencemaran batu bara di kawasan pantai popole Kecamatan Labuan itu terjadi karena adanya angkutan batu bara yang terdampar di sekitaran pulau, sehingga batu bara tumpah ke daerah pantai popole di laut selat sunda.

"Tumpahan batubara di wilayah Pantai pulau popole terjadi di tahun 2024 ini membuat pencemaran di sekitar pantai. Batu bara milik PT. MBI tujuan PLTU 2 Labuan harus tumpah karena kondisi cuaca yang buruk sehingga terguling," ungkapnya. 

Lanjut, kata Iik menjelaskan tumpahan batubara bisa sangat mencemari pantai. Tumpahan batubara dapat melepaskan zat-zat berbahaya seperti logam berat dan zat kimia beracun ke lingkungan laut, yang dapat merusak ekosistem pantai dan biota laut. mulai dari pencemaran air laut bisa menyebabkan perubahan warna dan bau sehingga meningkatkan kadar polutan. Kerusakan ekosistem tumpahan batubara dapat membunuh atau meracuni organisme laut, termasuk ikan, kerang, dan tumbuhan laut. Selain itu, tumpahan batubara juga dapat merusak terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi berbagai jenis biota laut. Ganguan pada rantai makanan Pencemaran yang disebabkan oleh tumpahan batubara dapat mengganggu rantai makanan di laut, mempengaruhi keseimbangan ekosistem secara keseluruhan.

"Terahir dampak kesehatan manusia dan ekonomi, Jika zat-zat berbahaya dari batubara mencemari makanan laut yang dikonsumsi manusia, hal ini dapat menimbulkan masalah kesehatan. Sementara untuk dampak ekonomi Pencemaran pantai akibat tumpahan batubara dapat merusak sektor pariwisata dan perikanan, yang berdampak pada mata pencaharian masyarakat," tegas iik. 

Oleh karena itu pihaknya meminta agar Dinas terkait bisa segera turun kelapangan untuk melihat kondisi pantai pulau popole yang ada di Kecamatan Labuan, serta pihak PT. MBI bisa bertanggung jawab.

"Pemilik batu bara PT. MBI harus bertanggung jawab dan Dinas Lingkunagan Hidup baik kabupaten dan provinsi segera turun kelapangan," ujarnya. (Ira/Red)