DPC Amira, Audiensi Asda 1 Pertanyakan Terkait Dasar Perpanjangan 108 PJS Kades Se Kabupaten Pandeglang - Banten

DPC Amira, Audiensi Asda 1 Pertanyakan Terkait  Dasar Perpanjangan 108 PJS Kades Se Kabupaten Pandeglang - Banten

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Angakatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang, menyoal terkait Perpanjangan 108 Pejabat Sementara (PJS) Kades se Kabupaten Pandeglang.

Pasalnya 108 PJS Kepala se Kabupaten Pangelang mulai di angkat pada 8 Desember 2023, berarti sekarang sudah lebih dari satu tahun tepatnya 14 bulan.

Rokhikmat, Ketua DPC Amira Pandeglang, mempertanyakan Dasar Hukum dan Penilaiannya apa terkait dengan perpanjangan 108 PJS Kepala Desa Se Pandeglang, karena menurut undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan PJS Kades Persiapan paling lama satu tahun dan dapat diperpanjang paling banyak dua kali dalam masa jabatan yang sama, berarti sekarang 108 PJS sudah diperpanjang, kalau tidak diperpanjang berarti kosong PJS di 108 Desa tersebut" Paparnya.

Lajut Rokhimat, kami menduga dalam perpanjangan 108 PJS Kades se Pandeglang, yang menurut kami sembunyi - sembunyi tidak berdasarkan Penilaian kinerja, tapi Berdasarkan kedekatan dan bisa jadi ada setoran, karena 80% lebih PJS Kades bermasalah dalam pengelolaan dana Desa selama menjabat". Jelasnya.

Adapun 108 nama-nama Desa yang di pimpin oleh Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa, yaitu Desa Cigorondong, Desa Tunggal Jaya, Desa Ujung Jaya, Kecamatan Sumur, Desa Ciburial, Desa Kramat Jaya, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, Desa Cibingbin, Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Desa Suka Seneng, Desa Cikadongdong, Desa Cikeusik, desa Curug Ciung, Desa Parung Kokosan, Desa Curug Batu, Kecamatan Cikeusik.

Desa Banyu Asih, Desa karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Desa Gombong, Kecamatan Panimbang, Desa Angsana, Desa Cipinang, Desa Sumur Laban, Kecamatan Angsana, Desa Cibitung, Desa Munjul, Kecamatan Munjul, Desa Montor, Desa Mergasana, Desa Senang Sari, dan Desa Surakarta, Kecamatan Pagelaran, Desa Cijakan, Desa Mekarsari, Desa Bojong, Desa Geredug, Desa Manggung Jaya, Kecamatan Bojong.

Desa Cililitan, Desa Pasir Panjang, Desa, Kecamatan Picung, Desa Cigondang, Desa Sukamaju, Kecamatan Labuan, Desa Cigandeng, Desa Alas Wangi, Desa Sukamanah, Desa Purwaraja, Desa Sindang Karya, Kecamatan Menes, Desa Ciandur, Desa Medalsari, Desa Saketi, Desa Wanagiri, Kecamatan Saketi, Desa Batu Ranjang, Desa Pasir Eurih, Desa Pasir Mae, Kecamatan Cipeucang.

Selanjutnya Desa Banyu Resmi, Desa Jiput, Desa Sampang Bitung, Desa Salapraya, Desa Suka Cai, Kecamatan Jiput, Desa Cikumbueun, Desa Pari, Kecamatan Mandalawangi, Desa Gunung Datar, Desa Kadu Madang, Kecamatan Cimanuk, Desa Banjarsari, Desa Banyu Mundu, Desa Campaka, Desa Mandalasari, Desa Sukamanah, Kecamatan Kaduhejo, Desa Cibodas, Desa Gunung Putri, Kadu Maneuh, Kecamatan Banjar.

Kemudian Desa Koranji, Desa Cadasari, Desa Kurung Dahu, Desa Kadu Ela, Desa Pasir Peuteuy, Desa Tanagara, Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, Desa Ciherang Jaya, Desa Pasir Eurih, Desa Kondang Jaya, Desa Rawasari, Kecamatan Cisata, Desa Ciawi, Desa Rahayu, Desa Turus, Kecamatan Patia, Desa Cening, Desa Cipacung, Desa Dahu, Desa Karya Utama, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Cikeudal.

Berikutnya Desa Cikadu, Desa Kiara Jangkung, Desa Kiara Payung, Desa Kutakarang, Kecamatan Cibitung, Desa Cinoyong, Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita, Desa Perdana, Desa Weru, Kecamatan Sukaresmi, Desa Ranca Bugel Desa Mekarjaya, Desa Bugel, Kecamatan Mekarjaya, Desa Kadu Malati, Desa Bojong Manik, Desa Pasir Durung, Kecamatan Sindang Resmi.

Serta Desa Banjar Wangi, Desa Koranji, Desa Sanghiang Dengdek, Kecamatan Pulosari, Desa Awilega, Desa Bangkonol, Desa Karang Setra, Desa Koroncong, Desa Paniis, Desa Sukajaya, Desa Pasirjaksa, Kecamatan Koroncong, Desa Kerta Raharja, Kecamatan Sobang.

Kami DPC Amira Pandeglang, besok selasa 25 Februari 2025 akan layangkan surat Audiensi ke ASDA 1 Setda Pandeglang, menanyakan terkait dengan dasar diperpanjangnya 108 PJS Kades se Kabupaten Pandeglang, yang kaya maen petak umpet dengan Rakyat Pandeglang, Tutupnya. (Ira/Red)