Dapur Terus Operasional Walau KSPPG Tidak ada di Tempat, Diduga Akun SPPG Menes 005 Di Pegang Akuntan, DPC AMIRA Minta BGN Lakukan Suspend dan Pemeriksaan

Dapur Terus Operasional Walau KSPPG Tidak ada di Tempat, Diduga Akun SPPG Menes 005 Di Pegang Akuntan, DPC AMIRA Minta BGN Lakukan Suspend dan Pemeriksaan

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang akan melaporkan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan Akuntan SPPG Menes 05 Yayasan Assurah Menes Pandeglang, kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

IGR KSPPG dilaporkan karena meninggalkan tugas sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Menes 05, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, dan Akuntan diduga mengoprasikan akun SPPG, juga dugaan SPPG Beroprasi Tanpa KSPPG Kondisi tersebut jelas melanggar.

Rohikmat, Ketua DPC AMIRA Pandeglang menyampaikan bahwa Dalam konteks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), seorang akuntan tidak bisa serta-merta mengambil alih atau memegang akun/rekening operasional SPPG secara sepihak jika Kepala SPPG (atau pengelolanya) kabur atau mangkir dari tugas.

Secara hukum tata kelola keuangan negara dan kedinasan di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemisahan Fungsi (Segregation of Duties), Akuntan SPPG berfungsi sebagai petugas pencatat, pengendali, dan penyusun laporan keuangan, bukan pemilik hak akses penuh atas dana anggaran. Rekening SPPG (biasanya berbentuk virtual account) dan otorisasi pengeluaran dana melekat pada jabatan Kepala SPPG atau pimpinan kemitraan yang sah. Akuntan tidak boleh merangkap sebagai eksekutor dana untuk menghindari konflik kepentingan atau potensi manipulasi.

Jika Kepala SPPG atau penanggung jawab dapur tidak berada di tempat selama lebih dari 10 hari berturut-turut atau sengaja melarikan diri, tindakan yang harus diambil adalah Melaporkan ke BGN atau Tim SPPI.

Masalah ini harus segera dilaporkan kepada instansi pembina, yaitu Badan Gizi Nasional (BGN) atau Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) selaku tim lapangan.

BGN atau yayasan mitra yang sah harus membekukan akses lama dan menunjuk Plt Kepala SPPG baru untuk memegang akun operasional tersebut.

Jika Kepala SPPG kabur atau membawa lari anggaran akan diproses secara disiplin (pemberhentian tidak hormat sebagai ASN PPPK) serta dilaporkan ke aparat penegak hukum atas dugaan tindak pidana korupsi atau penggelapan uang negara.

Sebagai akuntan, tugasnya dalam situasi tersebut adalah mengamankan semua dokumen sumber (nota pembelian, log stok bahan baku, Buku Kas Umum) dan membekukan sementara pencatatan harian hingga ada instruksi resmi dari BGN. 

Jangan mencoba mengakses atau memindahkan dana tanpa Surat Keputusan (SK) atau kewenangan tertulis dari BGN.

Salah satu sumber yang tidak disebutkan namanya dalam pemberitaan ini menyampaikan bahwa IGR pergi ke lampung sudah satu minggu lebih, tapi dapur tetap operasional, Akunnya di kuasai oleh akuntan, kalau tidak salah akuntanya anak pembina Yayasan dan Ahli Gizinya saudara Mitra, terangnya.

Seharunya kalau KSPPG tidak ada dapur harus berenti operasional atau Suspend, ini malah terus operasioal. Tutupnya

IGR KSPPG Menes 05, saat di konfirmasi oleh awak media perihal tidak ada di SPPG lebih dari satu minggu pada Jumat, 09 Oktober 2026, tidak memberikan jawaban atau bungkam.

Wakil Ketua Satgas MBG Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan saat dikonfirmasi oleh awak media perihal dugaan perginya KSPPG dan Akun SPPG diduga di pegang akuntan menyampaikan.

"Ga boleh, Tp lihat dulu knp keperluaannya, Apakah bapaknya atau ada keluarganya meninggal, Ok tar sy konfirmasi" balasnya.

Korcam SPPI Menes saat di Konfirmasi oleh awak media perihal perginya IGR KSPPG Menes 05 dan akun di pegang akuntan menyampaikan.

"Tar saya cek ke lapangan dan konfirmasi dulu" balasnya.

Korwil Pandeglang dan Kareg SPPI Banten saat di konfirmasi dan dipinta keteranganya perihal KSPPG Menes 05 yang meninggalkan Dapur diduga lembih dari satu minggu dan akun dipegang Akuntan tidak memberikan jawaban atau bungkam.

Lanjut Rohikmat, Kami meminta kepada BGN, Kareg SPPI Banten dan Korwil SPPI Pandeglang agar melakukan pendindakan kepada IGR KSPPG Menes 05 yang meninggalkan tugas dan melakukan Tegur kepada Mitra juga akuntan yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Juga meminta kepada BGN agar melakukan penutupan atau Suspend sebelum KSPPG ada atau ada KSPPG yang.baru. tutupnya. (Red)