Diduga Banyak Pelanggaran Di PLN ULP Pandeglang, FPPK Provinsi Banten Akan Lakulan Aksi Unras Agar APH Lakukan Pemeriksaan
Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Aktivis Forum Pemuda Pemerhati Kebijakan (FPPK) Provinsi Banten diketuai Ahmad Daeroni, adakan audiensi bersama Pihak PLN ULP Pandeglang pada hari Kamis 22/01/2026.
Namun saat waktu audiensi tiba pihaknya diarahkan ke salah satu Cape di dekat alun-alun Pandeglang oleh pihak PLN ULP Pandeglang, pertemuan dihadiri oleh 3 orang pihak manajemen PLN ULP Pandeglang, dan mereka hanya menjelaskan sesuai pemikiran mereka, dan jauh dari kenyataan yang kami temukan di lapangan" paparnya.
Menurutnya hal yang menjadi perhatian utama dalam surat Audensi yang dibuat kami menanyakan standar 0perasional prosedur (SOP) PLN Pandeglang dalam tekhnis Pemutusan KWH, Pemadaman Listrik, Penertiban Kabel Wifi yang menempel di tiang listrik dan dugaan Pungli,” di Kecamatan Picung, Cipeucang dan beberapa kecamatan lainya di wilayah kerja PLN ULP Pandeglang.” Masih ujar A. Daeroni.

Pada akhirnya pihak FPPK tidak puas dan kecewa, saat menerima penyampaian dari pegawai PLN ULP Pandeglang,” kami akan tindak lanjuti masalah ini. Dan intinya kami kurang puas.
Kami FPPK Provinsi Banten Meminta kepada Pemda Pandeglang, APH dan PLN Pusat agar melakukan pemeriksaan dan audit ke PLN ULP Pandeglang karena diduga langgar aturan dan melakukan pembiaran.
Insya allah minggu depan kami akan lakukan Aksi Unjuk rasa, didepan Kantor PLN ULP Pandeglang, agar pihak berwenang segera bertindak agar tidak merugikan masyarakat pandeglang kedepanya. (Ira/Red)
















