Seorang Oknum Guru SMPN 1 Sindangresmi Diduga Naymbi Jadi Calo Proyek Program Pemerintah 

Seorang Oknum Guru SMPN 1 Sindangresmi Diduga Naymbi Jadi Calo Proyek Program Pemerintah 

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) telah merealisasikan kegiatan pembangunan ruang Kelas  Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN 1 Sindangresmi Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten, tapi sangat disayangkan oknum Guru di SMPN tersebut nyambi jadi calo proyek dalam Program Pemerintah.

Pasalnya kegiatan program pembangunan pada ruang kelas atau sarana pendidikan di SMPN 1 Sindangresmi tersebut anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang Tahun 2025 dengan pagu anggaran kurang lebih Rp. 189 Juta, dengan team Pelaksana CV. RAFLI PUTRA PERDANA.

Sementara itu menurut informasi dari beberapa pekerja yang ada di lokasi bahwa salah satu pekerja, ia mengaku adalah warga Desa Sindangresmi menyampaikan kepada awak media bahwa untuk pembelian matrial seperti batu,  Pasir, semen serta matrial yang lainnya dan juga tenaga kerja, itu melui salah satu oknum guru yang berinisial (AS).

Sampai berita ini di publikasikan, Kepala SMPN 1 Sindangresmi belum bisa dihubungi guna dipinta keterangannya. (Ira/Red)