MUSDESUS Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Didesa Cikadu Cibitung Diisi Anak Muda Potensial

Banselpos.com, Pandeglang, Banten | Musyawarah Desa khusus (Musdesus) didesa Cikadu Kecamatan Cibitung berjalan lancar terbuka dan demokratis, kegiatan ini di laksanakan di aula kantor Desa Cikadu Kecamatan Cibitung pada tanggal, 27 Mei 2025, Dengan di hadiri unsur Muspika.
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan INPRES, intrukruksi presiden No 09 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih, yang mana setiap desa atau kelurahan di seluruh Indonesia wajib melakukan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk membentuk koperasi merah putih, ujar Nurjaya selaku PJS Desa Cikadu.
Burhanudin, selaku ketua terpilih menyampaikan bahwa, dengan terbentuknya koprasi desa merah putih ini merupakan suatu momen untuk mengembangkan potensi yang ada di desa Cikadu terlebih di bidang pertanian perdagangan UMKM lokal, juga nanti ada di wilayah kesehatan rencana nya nanti akan di buat klinik serta apotik desa. Tentu ini akan menjadi langkah awal untuk berupaya meningkatkan tarap perekonomian masyarakat lokal yang ada di desa Cikadu.
Terpisah, ketua BPD Desa Cikadu H. Tata, S,Pd. Berharap bahwa koperasi desa merah putih yang telah terbentuk di desa Cikadu ini bisa lebih maju dan berkembang di banding desa-desa yang lain, (Ira/Red)